Pendidikan
ialah segala usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi jasmani dan
rohani peserta didik ke arah kedewasaan. Jadi pendidikan merupakan usaha
pendewasaan yang dilakukan untuk peserta didik nantinya setelah mereka hidup
bermasyarakat. Sedangkan tujuan pendidikan yakni membentuk manusia untuk menjadi
lebih baik. Dalam proses pendidikan juga menganjurkan agar anak-anak didik
sesuai dengan alamnya atau pengalamannya. Maka dari itu pendidikan harus juga
memperhatikan pengetahuan serta pengalaman dari peserta didik itu sendiri.
Dalam
Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal
I, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Jadi
semestinya pendidikan menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengembangkan
potensi-potensi yang ada pada diri mereka yang nantinya dapat melaksanakan
fungsinya sebagai manusia seutuhnya.
Apakah
pendidikan kita telah berupaya ke arah tujuan tersebut?
Kalau dilakukan
analisis kritis terhadap posisi pendidikan dan pelatihan dalam struktur sosial
kapitalisme Neo Liberal saat ini, ternyata pendidikan telah menjadi bagian yang
mereproduksi sistem dan strukur yang ada. Sehingga pendidikan dan pelatihan
lebih menjadi masalah ketimbang pemecahan. Posisi pendidikan dan pelatihan
lebih kepada menyiapkan ‘sumber daya manusia’ untuk mereprodusi sistem
tersebut. Dengan posisi seperi itu, setiap usaha pendidikan dan pelatihan
berarti ikut menyumbangkan dan melanggengkan ketidak adilan dari sistem
tersebut, serta tdidak mampu memainkan peran dalam demokratisasi dan keadilan
serta penegakan HAM. Dengan kata lain pendidikan dan pelatihan telah gagal
memerankan visi utamanya yakni ‘memanusiakan manusia’untuk menjadi
subyek transformasi sosial. Transformasi yang dimaksud adalah suatu proses
penciptaan hubungan yang secara fundamental baru dan lebih baik.
Atas dasar itu
dibutuhkan perenungan yang mendasar tentang fungsi dan peran setiap usaha
pendidikan dan pelatihan. Dalam kaitan transformasi sosial perlu didorong untuk
setiap usaha pendidikan dan pelatihan memerankan peran kritis terhadap
pelanggaran hak azasi manusia. Dilemanya adalah terjadi saling ketergantungan
secara dialektis antara pendidikan kritis dan sistem sosial yang demokratis
yang menghargai hak-hak azasi manusia. Pendidikan kritis membutuhkan lingkungan
sosial yang demokratis dan adil serta sistem yang menghargai HAM. Dalam system
social yang sangat totaliter dan merendahkan HAM serta tidak demokratis dalam
model Negara apapun, sulit bagi pendidikan memerankan peran kritisnya.
Sebaliknya suatu sistem sosial yang demokratis dan adil serta menghargai HAM
hanya bisa diwujudkan melalui suatu sistem pendidikan yang kritis, demokratis,
dan berprinsipkan keadilan. Dengan kata lain, pendidikan kritis membutuhkan
ruang yang demokratis, dan untuk menciptakan demokratis diperlukan pendidikan
kritis.
Pendidikan Indonesia sudah
kehilangan arah. Pendidikan di Indonesia dalam bentuk sekolah telah tercerabut
dari akar kesejarahan sistem pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia sudah
tidak lagi bertumpu pada nilai-nilai dasar pendidikan yang memerdekakan,
pendidikan yang menyadarkan dan pendidikan yang memanusiakan manusia muda dan
pengangkatan manusia muda ke taraf insani. Pendidikan di Indonesia hanya
berorientasi pasar.
Awal mula proses pendidikan di
dunia ini diawali dari kebutuhan hidup manusia, untuk terus mencari jati diri
sebagai manusia yang unggul dibandingkan makhluk lain. Maka tak heran jika
banyak filosofi kehidupan dan teks-teks suci selalu menobatkan manusia sebagai
makhluk paling sempurna, maka misi menjadi makhluk sempurna-terbatas ini harus
menjadi tidak sekedar pengakuan dan keakuan, tapi harus bisa diwujudkan sebagai
sebuah sistem nyata yang bisa bekerja untuk pembuktian dan proses pewujudan
manusia sebagai makhluk paling sempurna. Mungkin kita sering mendengar bahwa
tujuan pendidikan yang sesungguhnya adalah memanusiakan
manusia, artinya ada
potensi manusia bisa menjadi bukan manusia yang harus ditangkal oleh
pendidikan.
Selama ini sudah banyak berkembang
teori pendidikan, untuk menunjukkan bahwa dunia pendidikan tidak pernah
berhenti melakukan inovasi dan melakukan penggalian khasanah potensi positif
pada manusia, tapi sayangnya tidak banyak diantara para pendidik yang berani
melakukan proses kreatif dengan cara membongkar dan mendiagnosis praktik-praktik
tradisional dalam proses pendidikan, ini sering terjadi di sekolah-sekolah
formal. Pendidik cenderung menjadikan proses pendidikan dan pembelajaran
sebagai kegiatan rutin yang acap kali tak memiliki toleransi terhadap minat dan
bakat siswa. Siswa diperlakukan seperti pasien yang harus tunduk dan patuh
dalam asupan dosis belajar yang telah dibuat pendidik, maka tak mengherankan
jika dikemudian hari siswa-siswa kita hanya pintar menggunakan otak dan
memainkan bahasa, tapi lemah integrasi sikap social dan tanggung jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar